BULUNGAN – Lagi-lagi institusi kepolisian tercoreng! Kali ini, dua oknum polisi dari Polres Tana Tidung, Kalimantan Utara, berinisial Bripka MA dan Bripda RS, diduga kuat nyangkut kasus narkoba. Waduh!
Keduanya sekarang lagi “diinterogasi habis-habisan” sama tim Propam Polda Kaltara. Soalnya, info yang beredar, mereka ketangkap barengan warga sipil saat diduga lagi “main-main” sama barang haram.
Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto, langsung buka suara. Beliau bilang tegas banget, nggak bakal ada toleransi buat anggota yang nyentuh narkoba.
“Kalau terbukti, bakal kita sikat abis. Mau siapa pun, nggak ada pengecualian,” ujarnya dengan nada serius kayak di film aksi.
Kronologi Singkat ala Detektif
Jadi, dua oknum polisi ini diamankan pada 7 Mei 2025. Besoknya, 8 Mei dini hari, Polsek Sesayap Hilir juga ngamanin tiga warga sipil berinisial SR, RD, dan IS di Desa Sepala Dalung.
Nggak tanggung-tanggung, 10 paket sabu siap edar juga ikut disita. Waduh, bukan main!
Kabid Propam, Kombes Pol Krishadi Permadi, bilang ada kemungkinan kelima orang ini saling terhubung. Bahkan, salah satu warga sipil ngaku dapet barang haram itu dari oknum polisi. Ngeri-ngeri sedap, bro!
HP-nya Disita, Lagi Dicek di Labfor!
Buat ngebongkar bukti digital, ponsel dua polisi itu udah dikirim ke Labfor Polri di Surabaya. Siapa tahu ada chat, video, atau bukti transfer yang bisa nambah terang kasus ini.
“Kita tunggu hasilnya. Sekarang statusnya masih saksi, tapi semua bisa berubah tergantung bukti,” kata Krishadi.
Kalau nanti terbukti bersalah, dua polisi ini nggak cuma bakal kena pidana umum, tapi juga disikat habis lewat sanksi etik Polri.