Nasional

ASN 2024: Penetapan Nomor Induk dan Jadwal Pengangkatan Resmi Ditetapkan!

JAKARTA -Kabar baik buat kamu yang sudah lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024! Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal pengangkatan ASN tahun anggaran 2024. Yuk, simak informasinya supaya tidak ketinggalan!

Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS paling lambat pada 1 Juni 2025. Usulan penetapan Nomor Induk CPNS harus diajukan sebelum 10 Mei 2025. TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan CPNS ditetapkan pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah usulan masuk ke BKN. Jika usulan penetapan Nomor Induk CPNS telah masuk sebelum akhir Februari 2025 tetapi belum ada keputusan, maka TMT pengangkatan akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Bagi peserta seleksi PPPK yang telah mengisi formasi tahun 2024, mereka akan diangkat dan mulai bekerja paling lambat 1 Oktober 2025. Usulan penetapan Nomor Induk PPPK harus diajukan maksimal 10 September 2025. TMT pengangkatan PPPK ditetapkan pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah usulan masuk ke BKN. Jika usulan Nomor Induk PPPK telah masuk sebelum akhir Februari 2025 tetapi belum ada keputusan, maka TMT pengangkatan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Selain itu, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis untuk CPNS dan PPPK harus tetap melanjutkan proses pengangkatan hingga selesai. Surat Kepala BKN No. 2793/B.KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi ASN 2024 resmi dicabut dan tidak berlaku lagi. Namun, Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 1239/B.MP.01.01/SD/D/2025 tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan surat terbaru ini.

Instansi juga diwajibkan untuk menganggarkan gaji bagi pegawai Non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga mereka resmi diangkat menjadi ASN. Semua Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memastikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan