HukrimNunukan

Bawa Sabu dari Malaysia, Pasutri di Nunukan Diciduk! Suami Ternyata Residivis

NUNUKAN – Sepasang suami istri di Nunukan, Kalimantan Utara, harus pasrah digelandang polisi gara-gara bawa sabu dari Malaysia. Pasutri berinisial IR (35) dan H (41) itu ketahuan nyelundupin 44,89 gram sabu via jalur laut, gengs!

Mereka kepergok di Dermaga Tradisional Aji Putri, Jalan Cik Dik Tiro, Kelurahan Nunukan Timur, Sabtu pagi (19/4/2025) sekitar jam 6.50 WITA. Drama penangkapannya dimulai pas IR kelihatan panik pas dicek barang bawaannya.

“Awalnya tas mereka kita periksa, kosong. Tapi gerak-gerik IR mencurigakan banget, jadi langsung kita geledah. Eh ternyata, sabunya disembunyiin di gulungan rambut!” beber IPDA Zainal Yusuf dari Polres Nunukan, Senin (21/4/2025).

IR ngaku sabu itu dikasih sama suaminya, H. Setelah dicecar, H blak-blakan bilang dia dapet barang haram itu dari seseorang bernama Din di Tawau, Malaysia. Rencananya sih mau diedarin di Pulau Nunukan. Iming-imingnya? Upah Rp 1,5 juta doang, bro!

Yang bikin geleng-geleng kepala, si H ini bukan orang baru di dunia hitam. Dia ternyata mantan napi kasus narkoba tahun 2013 dan baru keluar penjara 2023 lalu. Baru bebas, eh ngulang lagi. Duh, bang…

Sekarang keduanya udah diamankan di Polres Nunukan dan masih dalam proses penyelidikan. Mereka dijerat pasal berat soal narkotika.

“Perang lawan narkoba terus kami gaspol demi jaga Nunukan tetap aman,” tutup Zainal dengan tegas.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan