Tarakan – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Kali ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, S.E., melakukan patroli di daerah rawan narkoba di Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah. Patroli ini berlangsung pada Selasa (11/02/25) mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WITA.
Tim BNNK Tarakan berhasil mengidentifikasi 3 titik lokasi aktif yang digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Tidak hanya itu, patroli ini juga berhasil mengamankan 5 orang laki-laki yang diduga akan membeli narkoba. Para penyalahguna tersebut langsung menjalani pemeriksaan dan penggeledahan. Identitas mereka pun diamankan untuk keperluan rehabilitasi.
Evon Meternik menegaskan bahwa para penyalahguna yang diamankan akan didata dan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi di BNNK Tarakan. “Kami ingin memastikan mereka mendapatkan bantuan yang tepat untuk lepas dari jeratan narkoba,” ujarnya.
BNNK Tarakan juga mengajak warga setempat untuk turut serta memerangi narkoba. “Kami butuh dukungan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Selumit Pantai,” tambah Evon. Ia berharap dengan keterlibatan warga, upaya pemberantasan narkoba bisa lebih efektif.
BNNK Tarakan berencana meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi rawan transaksi narkoba. Mereka juga akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi (BNNP) dan BNN Pusat (BNN RI) untuk mengungkap jaringan bandar narkoba di Selumit Pantai. “Jika perlu, kami akan miskin-kan mereka,” tegas Evon.
Kegiatan patroli ini berjalan aman dan lancar tanpa hambatan. BNNK Tarakan berkomitmen untuk terus menjaga wilayah Kota Tarakan dari ancaman narkoba.