KaltaraTarakan

DPD IMM Kaltara, Soroti persiapan Pilkada November 2024 Mendatang

TARAKAN – Kalimantan Utara sebagai salah satu Provinsi termuda di Indonesia yang terhitung baru dua kali melaksanakan pilkada juga tak lepas dari persoalan money politik, sehingga perlu ada langkah preventif yang dilakukan guna memastikan kualitas pelaksanaan pilkda pada 27 November 2024 mendatang jauh lebih baik.
Kualitas pelaksanaan Pilkada tak lepas dari peran utama penyelenggara dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Secara garis besar KPU memiliki tugas untuk memastikan pemilu berjalan sesuai dengan tahapannya, dimana dalam tahapan ini juga menyangkut sosialaisasi terkait Pemilu atau Pilkada kepada masyarakat. Hal ini dapat kita lihat pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Undang-Undang ini juga menjelaskan tentang tugas dan wewenang dari Bawaslu yang secara garis besar adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pada Pemilu, pelanggaran dalam hal ini mulai dari pelanggarah administratif hingga politik uang.
Di Kaltara sendiri persiapan pelaksanaan Pilkada dapat kita lihat dari Peluncuran Tahapan Pilkada atau Lunching Pilkada Kaltara yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024 oleh KPU Kaltara, dimana dalam agenda ini juga sekaligus dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemerintah Provinsi Kaltara dengan KPU dan Bawaslu Kaltara tentang pendanaan Pilkada 2024. Total hibah sebesar Rp 151.752.477.800, yang masing-masing dibagikan untuk KPU sebesar Rp 128.029.355.800, serta untuk Bawaslu sebesar Rp 23.723.122.000 dengan proses pencairan anggaran dilakukan secara bertahap.
Hingga saat ini beberapa kegiatan seperti sosialisasi, rapat koordiansi hingga pembentukan organ taktis dalam rangka suskesi Pilkada telah dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu Kaltara. Meskipun demikian hal ini belum sepenuhnya dapat memberikan kepastian terkait kesiapan dari pelaksanaan Pilkada itu sendiri, mengingat belum ada berita ataupun informasi yang dapat kita akses terkait sampai dimana efektifitas dari kerja-kerja yang telah dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara Pilkada 2024.
Hal inilah yang kemudian mendorong kami dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Kaltara, untuk melakukan sebuah kajian terkait kesiapan pelaksanaan pilkada mendatang. Melalui survei virtual yang dilaksanakan oleh bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Kaltara, menemukan bahwa, terdapat 57,4 persen masyarakat di Kaltara yang bahkan tidak tau kapan tanggal pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan, sementara 36,5 persen masyarakat tercatat pernah menerima uang pada pada saat Pemilu, disisi lain terdapat 73,9 persen masyarakat Kaltara menganggap politik uang sudah menjadi kebiasaaan di masyarakat.
Berdasarkan dengan kajian yang kami lakukan di DPD IMM Kaltara, beberapa hal yang menjadi evaluasi dari penyelenggara adalah pertama berkaitan dengan efektifitas sosialisasi baik di media sosial maupun secara langsung masih sangat kurang.

Hal ini berdasarkan dengan pemantauan kami terhadap media sosial dari KPU dan Bawaslu Kaltara dikelola secara monoton, mestinya media sosial sebagai salah satu pusat informasi ini bisa dikelola dengan informasi yang dikemas dengan kreatif dan kolaboratif.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan