Tanjung Selor – Drama hukum makin panas di Kalimantan Utara! Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara baru aja ngegas buat bongkar dugaan korupsi di proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara. Gak main-main, delapan saksi udah dipanggil buat dimintai keterangan, termasuk kontraktor yang terlibat. Gak cuma itu, Kejati juga udah melakukan penggeledahan di dua lokasi sekaligus!
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo, bilang kalau pihaknya masih mendalami siapa aja yang bakal dijadikan tersangka. “Kami masih merumuskan siapa tersangkanya dan siapa yang bertanggung jawab terhadap gedung diklat BPSDM,” kata Nurhadi. Tim Pidsus Kejati saat ini lagi ngumpulin bukti-bukti buat memperkuat kasus ini. Pokoknya, gak ada istilah “tebang pilih”, siapa pun yang terlibat bakal dipanggil! “Jadi nggak ada tebang pilih, semua yang terkait bakal dimintai pertanggungjawaban!” tegasnya.
Gak cuma panggil saksi, Kejati juga udah ngegeledah Kantor Dinas PUPR Kaltara dan Workshop Dinas PU Kaltara yang ada di Tanjung Palas Hulu. Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita beberapa barang bukti, mulai dari dokumen hingga alat elektronik, termasuk handphone! “Semua barang bukti akan kami sita dan digunakan untuk pembuktian di persidangan,” ujar Nurhadi. Penggeledahan ini juga udah dapet izin resmi dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Samarinda. Jadi, kasus ini beneran serius dan bakal terus dikawal!
Kasus ini masih berjalan, dan bisa aja makin banyak fakta baru yang bakal terungkap. Kita tunggu aja siapa yang bakal kebuka kedoknya! Stay tuned di sini buat update berita selanjutnya, guys!