BULUNGAN — Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial L dalam kasus penyelundupan 19,6 ton beras dan gula asal Malaysia bikin publik penasaran. Aksi tersebut disebut-sebut terjadi di Perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Nunukan, pada 27 April 2025.
Kapal KM Lintas Samudra 07 yang diamankan oleh Bakamla RI diduga kuat merupakan milik oknum tersebut. Namun saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi, justru menanggapi dengan santai dan sedikit humor.
“Kepo banget!” tulis Krishadi disertai emotikon tertawa dalam pesan WhatsApp pada Minggu (25/5/2025) pukul 09:46 WIB.
Krishadi menjelaskan bahwa oknum L alias Lukman sudah diperiksa beberapa waktu lalu, bahkan saat dirinya sedang bertugas di Jakarta. Hasil pemeriksaan itu pun sudah diserahkan ke atasan.
“Lukman, beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, lebih tepatnya saat saya sedang tugas di Jakarta. Hasilnya sudah saya laporkan ke pimpinan saya,” jelasnya.
Ketika diminta penjelasan soal kapal yang disebut-sebut disewakan ke pihak lain, Krishadi enggan membeberkan isi perjanjian yang ada.
“Isi perjanjiannya tidak perlu saya jelaskan,” ujarnya tegas.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terlalu membesar-besarkan isu ini dan mengajak untuk menjaga ketenangan serta saling menghormati.
“Redam lah isunya, buat dunia ini damai, tentram, nyaman. Dalam ajaran saya, kita sesama muslim diajarkan untuk menutup aib saudara muslim,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, memilih untuk tidak memberikan banyak komentar. Ia menyarankan agar semua pertanyaan diarahkan langsung ke Ditpolairud Polda Kaltara.
“Silakan ditanyakan kepada pemilik informasinya, Ditpolairud Kaltara,” ujar Budi melalui pesan singkat.