Tarakan

Ombudsman Kaltara Desak Pelibatan Pemkot Tarakan dalam Program Makan Bergizi Gratis

TARAKAN — Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara, Maria Ulfa, menyampaikan desakan agar Pemerintah Kota Tarakan dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat tersebut dinilai masih terbatas jangkauannya di Kota Tarakan dan memerlukan kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah.

Dalam keterangan persnya, Maria Ulfa menekankan bahwa pelaksanaan program yang langsung menyasar warga daerah seharusnya tidak dilaksanakan secara terpusat tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat. “Program ini menyasar warga Tarakan. Maka sudah semestinya Pemkot Tarakan dilibatkan secara penuh. Bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai pelaksana dan pengawas,” tegasnya.

Menurut Maria, Ombudsman Kaltara telah menyampaikan catatan tersebut kepada Badan Pangan Nasional (BPN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan MBG di tingkat nasional. Tujuannya adalah agar seluruh daerah di Indonesia memiliki peran aktif dalam mengelola program yang menyentuh sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan tersebut.

Keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting untuk menjamin efektivitas program, serta memastikan bahwa penyusunan dan pendistribusian menu makanan bergizi sesuai dengan kebutuhan lokal. “Pemda lebih mengetahui kondisi riil di lapangan, mulai dari data penerima manfaat, potensi penyedia bahan pangan lokal, hingga kapasitas SDM,” tambah Maria.

Ia juga menyebut bahwa pelibatan pemerintah daerah dapat meminimalisasi berbagai kendala teknis dan administratif yang berpotensi menghambat keberhasilan program. Dengan pelaksanaan yang sinergis, Maria berharap MBG dapat diperluas dan menjangkau seluruh wilayah di Kota Tarakan secara bertahap dan merata.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan