Tarakan

Ombudsman Kaltara Soroti Kualitas Layanan dan SDM Program MBG di Tarakan

TARAKAN — Kualitas layanan publik dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan menjadi sorotan tajam dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara. Kepala Perwakilan, Maria Ulfa, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait mutu makanan, proses distribusi, serta standarisasi penyajian yang perlu mendapatkan perhatian serius dari penyelenggara.

“Ini menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah setiap hari. Maka aspek kebersihan, gizi, dan keamanan makanan harus menjadi prioritas utama,” ujar Maria Ulfa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara SPBG dengan instansi teknis daerah, terutama Dinas Kesehatan, guna menjamin standar gizi seimbang (GSI) pada setiap porsi makanan yang disajikan.

Maria mempertanyakan latar belakang dan kompetensi SDM yang dilibatkan dalam pelaksanaan program, mengingat belum ada informasi resmi terkait siapa saja yang terlibat dalam proses pengolahan dan penyajian makanan. “Apakah mereka sudah mendapatkan pelatihan? Apakah ada pendampingan dari tenaga gizi atau ahli pangan?” tanyanya.

Ia juga menyoroti proses distribusi makanan ke sekolah-sekolah, yang menurut laporan masyarakat masih belum merata. “Kami mendapat laporan bahwa hanya beberapa sekolah di satu kecamatan yang menerima program ini, sementara sekolah lain belum,” jelas Maria. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemburuan sosial, terutama setelah libur panjang dan kegiatan belajar mengajar kembali aktif.

Ombudsman Kaltara mendorong SPBG agar secara terbuka menjelaskan alasan keterbatasan pelaksanaan saat ini, termasuk tahapan ekspansi program di masa mendatang. Selain itu, Maria mengimbau agar sekolah, orang tua, dan penerima manfaat tidak segan menyampaikan keluhan dan masukan. “Evaluasi harus dilakukan secara berkala agar program ini benar-benar memberikan dampak positif yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan