KaltaraTarakan

Relokasi PKL Pelabuhan SDF Tarakan: Dilema Fasilitas Minim dan Tempat Kurang Strategis

TARAKAN  – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Pelabuhan SDF Tarakan menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, para pedagang kecewa dengan kondisi tempat baru yang dinilai tidak sesuai harapan. Lokasi yang jauh dari keramaian serta minimnya fasilitas membuat mereka merasa kurang diuntungkan.

Sejumlah pedagang mengaku bahwa pemindahan ini dilakukan secara mendadak dan tanpa persiapan matang. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I (SDF), Muhammad Roswan, bahkan mengakui bahwa relokasi ini belum melalui kajian dampak yang mendalam.

“Sebelum merelokasi PKL, kami belum melakukan kajian dampak dari pemindahan pedagang ke tempat baru. Ini hanya langkah antisipatif karena pedagang membutuhkan tempat,” ujar Roswan.

Keputusan untuk memindahkan pedagang ke lorong pejalan kaki didasarkan pada konsep serupa di Batam. Namun, banyak pedagang menilai bahwa lokasi tersebut tidak memberikan keuntungan yang sama seperti tempat sebelumnya.

Dari total 15 pedagang yang direlokasi, dua di antaranya masih bertahan di lokasi lama karena merasa tempat baru kurang strategis. Pihak pengelola pun terus melakukan pendekatan agar proses relokasi bisa berjalan maksimal.

Namun, polemik baru pun muncul. Pedagang yang bersedia pindah ingin mendapatkan tempat di dekat titik penurunan penumpang, sedangkan lokasi yang disediakan dirasa kurang menguntungkan.

“Teman-teman yang dulu berada di posisi strategis merasa tempat barunya tidak menguntungkan, karena jauh dari ruang tunggu penumpang,” jelas Roswan.

Selain masalah lokasi, para pedagang juga mengeluhkan fasilitas di tempat baru yang kurang memadai. Saat hujan, mereka kerap terkena tempias air dan menganggap keamanan di lokasi baru masih minim. Namun, tanggapan Roswan terkait hal ini justru terkesan pasif.

BACA JUGAhttps://gbkbersuara.com/langkah-cerdas-pengelola-pelabuhan-tengkayu-i-bus-dihapus-pedagang-makin-cuan/
BACA JUGA : https://gbkbersuara.com/relokasi-pkl-di-pelabuhan-sdf-tarakan-omzet-nyungsep-fasilitas-baru-bikin-ngelus-dada/

“Soal itu kami tidak bisa menjamin. Kalau pedagang tidak mau, tidak apa-apa,” katanya.

Selain kondisi tempat, pedagang juga mempertanyakan besaran biaya sewa yang mencapai Rp 300 ribu per bulan atau Rp 3,6 juta per tahun. Menurut Roswan, tarif tersebut telah ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara sebagai bagian dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

“Itu hitungan dari Bapenda Kaltara untuk mendukung PAD,” jelasnya.

Menyikapi berbagai keluhan dan resistensi dari pedagang, Roswan menegaskan bahwa pihaknya sedang mencari solusi terbaik. Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan konkret yang bisa mengakhiri polemik relokasi ini.

“Kami masih mencari solusi jangka panjang agar pedagang tidak merasa dirugikan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, nasib para PKL di Pelabuhan SDF Tarakan masih menjadi tanda tanya besar. Apakah mereka akan tetap bertahan di lokasi baru atau akan ada kebijakan baru dari pengelola? Kita tunggu saja kelanjutannya!

 

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan