Tarakan

Sengketa THR PT Xinrui: Disnakertrans Kaltara Siap Bertindak Kalau Gak Beres!

TARAKAN – Drama THR di PT Xinrui masih terus bergulir, nih! Pengawas Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara, Indra, bilang kalau urusan ini masih jadi tanggung jawab Disnaker Kota Tarakan.

“Kita masih kasih waktu buat Disnaker Tarakan beresin ini dulu. Tapi kalau sampe gak kelar dan ada laporan lanjutan dari pekerja, kita bakal ambil alih,” kata Indra, Kamis (27/3/2025).

Menurut aturan, THR itu harusnya udah cair H-7 sebelum Lebaran. Nah, masalahnya sekarang bukan soal dibayar atau enggak, tapi ada selisih dalam nominalnya.

“Kenyataannya, batas H-7 udah kelewat. Tapi ini lebih ke soal jumlah yang dibayarkan, bukan masalah gak bayar sama sekali,” lanjutnya.

Kalau perkara ini sampai ke Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) provinsi, mereka bakal cek detail hubungan kerja, perhitungan THR, sampai proses pencairannya.

“Kita butuh waktu, tapi bakal kita kebut supaya hak pekerja tetap aman,” tegas Indra.

Sampai saat ini, Disnakertrans Kaltara udah nerima lima laporan soal THR. Dari jumlah itu, dua kasus udah kelar, satu lagi masih diproses, dan dua lainnya masih dalam antrean.

“Belum ada perusahaan yang ngaku gak mampu bayar THR, sih. Masalahnya lebih ke jumlahnya yang gak sesuai,” jelasnya.

Indra pun ngingetin semua pengusaha buat patuh aturan.

“Ini kan momen Lebaran, waktu yang pas buat perusahaan nunjukin perhatian ke karyawannya lewat THR yang sesuai aturan. Jangan sampe hak pekerja dikorbanin,” pesannya.

Sementara itu, kasus THR PT Xinrui masih dalam proses di Disnaker Kota Tarakan. Wasnaker Kaltara bakal terus mantau dan siap turun tangan kalau situasinya makin ruwet.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan